Sudah 259 Juta Kartu Prabayar Teregistrasi, Anda Sudah? Berikut Cara Daftar di Telkomsel dll
Jika belum, masih ada kesempatan hari ini sebelum sanksi pemblokiran kartu secara bertahap dilakukan pemerintah.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mansur AM
Ada beberapa cara yang dilakukan untuk registrasi ulang SIM atau kartu prabayar.
Paling mudah, melalui layanan pesan singkat atau SMS ke 4444.
Bila tetap gagal, pemilik kartu prabayar bisa lakukan langkah ini.
Sebuah trik yang bisa Anda lakukan adalah mengulang 5 kali mengirim data ke SMS.
Jika pengguna telah mengulang sebanyak 5 kali, namun tetap gagal, biasanya akan muncul pesan berisi tindakan yang mesti dilakukan.
Pesan yang muncul pun beragam, kartu Anda bisa disebutkan telah aktif tetapi tetap harus mengulangi proses pengiriman data.
Sebagai alternatif, menurut Dirjen Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah pengguna juga bisa langsung datang ke gerai milik operator dan melakukan pendaftaran secara manual serta mengisi surat pernyataan.
"Kalau sudah berulang kali mendaftar tapi gagal (sudah pakai NIK dan KK yang benar), maka bisa langsung ke gerai operator dengan mengisi surat pernyataan," jelasnya, beberapa waktu lalu.
Selain pendaftaran melalui SMS, operator telekomunikasi Indosat, XL Axiata (XL), Telkomsel, Hutchison Tri Indonesia (Tri) dan Smartfren juga membuka saluran pendaftaran melalui situs resmi.

Pengguna yang gagal mendaftar juga bisa mencoba melakukannya melalui situs tersebut.
Pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator.
Jika sebelumnya pengguna mengalami kegagalan saat mendaftarkan diri, maka di gerai akan diminta untuk mengisi formulir dan surat pernyataan tertentu.
Khusus pengguna Telkomsel, jika gagal melakukan daftar ulang maka bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari.
Cara Via SMS
Cara registrasi dengan mengirim SMS adalah sebagai berikut: