Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah 259 Juta Kartu Prabayar Teregistrasi, Anda Sudah? Berikut Cara Daftar di Telkomsel dll

Jika belum, masih ada kesempatan hari ini sebelum sanksi pemblokiran kartu secara bertahap dilakukan pemerintah.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mansur AM
SUHENDRI22.BLOGSPOT.COM
Registrasi kartu SIM prabayar. 

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, XL, Indosat, & Tri

Ingat! beberapa jam lagi batas akhir registrasi ulang kartu SIM atau kartu prabayar atau kartu SIM akan segera berakhir.

Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan paling lambat hari ini, 28 Februari 2018

Peraturan tersebut mulai berlaku untuk pelanggan yang baru membeli kartu SIM prabayar perdana pada 31 Oktober 2017 atau setelahnya.

Begitu kartumu tidak terdaftar, kalian harus siap dengan konsekuensi mengerikan bagi pengguna ponsel aktif.

Jika tidak melakukan registrasi, akan ada sanksi berupa pemblokiran nomor secara bertahap.

Awalnya, pemilik kartu tidak akan bisa mengirim dan menerima pesan singkat (SMS). 

Selanjutnya, pengguna tak juga bisa menelepon dan ditelefon. Baik untuk sesama operator, lintas operator, hingga panggilan luar negeri akan diblokir. So, wassalam.

Selama masa pemblokiran panggilan dan pesan singkat, jaringan internet juga masih bisa digunakan sementara.

Namun pada akhirnya, layanan melalui internet pun akan diputus.

Dikarenakan ini hari terakhir, maka pengguna akan sidikit sulit untuk meregistrasi karena memang cukup banyak yang akab meregistrasi di detik-detik terakhir. 

Namun mereka yang terlambat, justeru mendapatkan keunggulan lain yakni mendapat tambahan kuota internet yang ditawarkan sejumlah provider.

Salah satunya Telkomsel. Mereka menawarkan gratis tambahan data 10 GB untuk internetan. 

Bolehlah!

Cara registrasi ulang kartu prabayar.
Cara registrasi ulang kartu prabayar. (TRIBUN LAMPUNG)

Cara Resgistrasi Ulang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved