Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

opini

Mengurai Kemacetan di Makassar, Ini Solusi Guru Besar Fakultas Teknik Unhas

Rusaknya kualitas kehidupan kota-kota modern terutama disebabkan oleh usaha untuk semakin memberikan ruang bagi kendaraan motor pribadi.

Editor: Jumadi Mappanganro
handover
Prof Ananto Yudono 

Fasilitas perbelanjaan kebutuhan harian dan mingguan, serta tempat transit SAUM komuter seperti KA dan bis kota.

Ketiga, City TOD dilayani langsung oleh SAUM kapasitas besar (KA komuter, MRT), sedangkan neighborhood TOD oleh bis kota trans metropolitan.

Keempat, tata ruang kawasan TOD adalah terpadu dengan perumahan, taman, plaza publik, dan layanan publik yang terletak di pusat kegiatan sistem transit SAUM komuter.

Radius pelayanan TOD adalah jarak jalan nyaman berjalan kaki ±500m dan jarak nyaman bersepeda ±2500m. Desain kawasan berorientasi ke walkable zone.

Berdasarkan parameter-parameter karakteristik alam, fungsi kawasan, aksesibilitas ke pelayanan SAUM, dan kondisi bangunan di Kota Makassar dan sekitarnya.

Laboratorium Urban Planning and Design PWK FT-Unhas telah membangun model penentuan lokasi potensiil pengembangan TOD.

Secara linier TOD merambat ke arah timur laut menelusuri Jl. Perintis Kemerdekaan yang mulai tumbuh berkembang perumahan-perumahan baru, perkantoran dan fasilitas perbelanjaan serta perhotelan.

Salah satu faktor penentu adalah belum tersedianya SAUM berupa KA komuter metropolitan seperti yang direncanakan pada rencana tata ruang metropolitan Mamminasata, yang setasiunnya potensiil dikembangkan menjadi pusat TOD.

Tentu saja keberhasilan pengembangan sistem TOD ini memerlukan dukungan empat hal.

Pertama, tersedianya sistem SAUM penghubung permukiman-permukiman yang berbasis TOD. Kedua, pusat-pusat kegiatan kota yang juga pro pejalan kaki dan kaum difable.

Ketiga, tumbuh berkembangnya bisnis terpadu transportasi, property, kantor sewa, shopping mall, pengembang permukiman TOD, dsb.

Keempat, insentif dari pemerintah dalam pengembangan SAUM. (*)

Catatan: Tulisan di atas telah terbit di halaman Opini koran Tribun Timur edisi Jumat, 22 Februari 2018

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved