Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jabatan 3 Komisioner KPU Luwu Timur Berakhir 25 Juni

Calon pengisi jabatan kosong itu akan ditetapkan sebelum masa jabatan komisioner lama berakhir.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
ivan/tribunlutim.com
Komisioner KPU Luwu Timur, Muh Ayyub 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Masa jabatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur bakal berakhir tahun ini.

Mereka adalah Ketua KPU Luwu Timur Muh Nur, Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Muh Ayyub dan Divisi Hukum Wahyuddin Alkadry.

Jabatan ketiga Komisioner Luwu Timur itu berakhir 25 Juni 2018.

Komisioner KPU Luwu Timur Muh Ayyub mengatakan, calon pengisi jabatan kosong itu akan ditetapkan sebelum masa jabatan komisioner lama berakhir.

Baca: Komunitas Kuda Lumping Margo Budoyo Resmi Terbentuk di Luwu Timur

"Mei mendatang sudah ada anggota KPU Luwu Timur yang baru," kata Ayyub kepada TribunLutim.com, Senin (12/2/2018).

"Rencananya tanggal 25 Juni 2018 juga dilakukan pelantikan," ujarnya menambahkan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved