KPU Luwu Timur Kesal, Begini Jawaban Camat Nuha
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur kesal dengan Camat Nuha, Masdin.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, NUHA - Camat Nuha, Masdin membantah tidak memfasilitasi ruangan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Ia mengatakan paham dengan tugas para penyelenggara Pemilu.
"PPK setelah dilantik ketemu sama saya dan saya persilahkan pakai ruangan di kantor camat," kata Masdin kepada TribunLutim.com, Jumat (15/12/2017).
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur kesal dengan Camat Nuha, Masdin.
Pasalnya, Masdin tidak memfasilitasi sekretariat bagi PPK.
"Hanya Camat Nuha di Indonesia yang tidak memfasilitasi ruangan sekretariat PPK dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019," kata Ketua KPU Luwu Timur, Muh Nur.
Menurut Masdin, hal tersebut hanya salah komunikasi saja.
"Nda ada itu, ruangannya sudah kami siapkan," ucap Masdin.