Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini 4 Fakta Guru yang Dilapor ke Polisi Karena Cubit Siswi di Wajo, No 2 Ternyata Santri Loh

Dukungan dari rekan-rekannya sesama guru maupun dari sahabat-sahabatnya semasa menuntut ilmu

Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Mansur AM
Facebook
Malayanti (kanan), Guru SMA 3 Wajo bersama rekan seprofesinya 

"Karena hal ini terkait dengan ruang lingkup pendidikan, bukan dalam lingkup masyarakat umum atau keluarga. Inilah yang kami sebut sebagai upaya diskriminasi dan upaya kriminalisasi terhadap guru," kata Malik.

Menurutnya, jika ada pihak yang berusaha melakukan kriminalisasi terhadap guru, GP Ansor bersama Banser akan melakukan pendampingan.

"Kami mengutuk tindakan itu dan akan memberikan pendampingan kepada guru yang bersangkutan," imbuhnya.

Sebelumnya, guru mata pelajaran bahasa Inggris SMAN 3 Kabupaten Wajo, Mala Yanti dilaporkan ke Polisi karena mencubit siswanya yang tidak menghiraukan larangan menggunakan handphone saat menerima materi tentang kewirausahaan beberapa waktu lalu.

Tribunwajo.com masih berusaha konfirmasi ke kepolisian terkait kelanjutan kasus ini.

Menurut Malayanti, kasus ini sedang dimediasikan sejumlah pihak bersama orangtua siswinya yang berinisial DAB. Malayanti sudah diperiksa di Mapolres Wajo.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved