Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Kasus Korupsi APBD Sulbar, Praperadilan Tiga Pimpinan DPRD Sulbar Ditolak

Majelis hakim tunggal yang dipimpin langsung Safri memutuskan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulselbar dinilai sah

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
HASAN BASRI/TRIBUN TIMUR
Majelis hakim tunggal yang dipimpin langsung Safri dalam sidang gugatan Praperadilan tiga unsur pimpinan DPRD Sulbar selaku pemohon di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (25/10/2017) 

 
"Persoalan status kami di Kejati biarkan jalan dengan sendirinya. itu tidak usah dipikir karena kami tidak akan mencampur adukan dengan tugas kami sebagai wakil rakyat, sekarang saya pisahkan antara proses hukum di Kejati dan kewajiban kami yang ada di DPRD karena kami menyadari bahwa kami wajib datang disini untuk melaksanakan tugas, utama dalam hal pembahasan," ujar legislator partai Demokrat itu.

Ia menambahkan, secara kelembagaan baik internal Sulbar'>DPRD Sulbar maupun partai belum membicarakan apa langkah yang harus dilakukan dalam menghapi kasus yang menjerat dirinya dengan tiga wakil ketua DPRD.

"Yang jelas pasti ada langkah-langkah yang akan kita lakukan. Kalau persolan partai saya serahkan kepada Internal Demokrat, oleh kita tidak usah kwatir, APBD Perubahan 2017 Insya Allah kita akan selesaikan bulan ini, karena masyarakat Sulbarmengharapkan kami untuk menyelesaikan kewajiban itu," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved