Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segini Honor yang Bakal Diterima PPK dan PPS Luwu Timur

Honor untuk ketua PPK Rp 1,85 juta per bulan, dan anggotanya Rp 1,6 juta per bulan dengan masa kerja sembilan bulan.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
ivan/tribunlutim.com
Suasana Forum Group Discussion (FGD) KPU Luwu Timur dengan tema persiapan penyelenggaraan Pemilu 2019, di Ramiza Cafe, Kamis (5/10/2017). 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah membuka penerimaan panitia Ad Hoc pemilihan umum (Pemilu), Kamis (12/10/2017).

Panitia Ad Hoc terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Berdasarkan rilis dari KPU Luwu Timur, Sabtu (14/10/2017), diketahui honor untuk ketua PPK Rp 1,85 juta per bulan, dan anggotanya Rp 1,6 juta per bulan dengan masa kerja sembilan bulan.

Sementara Ketua PPS Rp 900 ribu dan anggotanya Rp 850 ribu dengan masa kerja sembilan bulan. Untuk PPK dibutuhkan lima orang setiap kecamatan dan tiga orang untuk petugas PPS setiap desa.

Menyoal upah KPPS, KPU Luwu Timur belum mengeluarkan rinciannya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved