Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Obat Daftar G Dijual Bebas di Palopo, Kapolres Minta Kerja Sama Warga

Ia juga mengimbau kepada seluruh orangtua di Palopo agar memberi pengawasan kepada anak-anaknya.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
hamdan soeharto/tribunpalopo.com
Kapolres Palopo, AKBP Taswin 

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kapolres Palopo, AKBP Taswin meminta kepada masyarakat Palopo agar melapor ke Polres jika mengetahui adanya apotek yang menjual obat daftar G secara bebas.

"Kalau ada yang tahu silahkan melapor. Laporan harus disertai dengan bukti yang kuat," kata AKBP Taswin saat dikonfirmasi tribunpalopo.com, Senin (18/9/2017).

Ia juga mengimbau kepada seluruh orangtua di Palopo agar memberi pengawasan kepada anak-anaknya. "Kami juga butuh kerjasama orangtua. Perlu adanya pengawasan untuk anak-anaknya," tambahnya.

Diketahui obat daftar G jenis thramadol bebas dijual di Palopo. Itu terbukti dari pengakuan seorang remaja (AH) 20 yang saat ini diamankan di Mapolres Palopo karena kedapan membawa thramdol.

AH mengaku mendapatkan obat itu dari apotek yang berada di Kota Palopo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved