opini
Syarat Makassar Kota Layak Pemuda
Pada kota layak pemuda tidak hanya diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan namun juga sebagai lokomotif pertumbahan ekonomi di Indonesia.
Hingga saat ini trend pemuda mengarah pada potensi kreatifitas yang bernilai ekonomis, terlebih lagi pada saat dimulainya masyarakat ekonomi asean yang memungkin hubungan interaksi serta persaingan terbuka antar pemuda se-Asean.
Gambaran tersebut di atas adalah realitas yang tak bisa ditawar lagi kehidupan kepemudaan menjadi tanggungjawab bersama baik pemuda sebagai persenoal maupun dalam konteks kelembagaan, masyarakat dan pemerintah.
Sebab masa depan bangsa esok ditentukan bagaimana mengelolah potensi kepemudaan hari ini.
Respon cukup positif dari Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan mengeluarkan kebijakan pencanangan program Kota Layak Pemuda 2017 dengan menjadi 3 kota di Indonesia sebagai percontohan yakni Kota Bandung, Kota Malang dan Kota Palu.
Kota Layak Pemuda 2017 sebagai salah satu pengejawantahan dalam mewujudkan tujuan dari Undang-Undang No 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Pada kota ini, pemuda tidak hanya diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan namun juga sebagai lokomotif pertumbahan ekonomi di Indonesia.
Program yang dicanangkan pada November 2016, memilih Kota Bandung sebab ibukota Jawa Barat ini dikenal sebagai kota dengan banyak gagasan dan ide-ide kreatif pemuda yang bermanfaat. Bahkan industry kreatif menjadi penggerakan utama pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung.
Salah satu kiat hingga dinamika kepemudaan di Bandung berjalan dinamis yakni pengalokasian anggaran belanja daerah yang menjadi tiga persen dari total APBD Pemkot Bandung. Alokasi tersebut terdistribusi pada program dan kegiatan yang mendorong pada pemberdayaan berbasis potensi kepemudaan.
Lalu bagaimana dengan Kota Makassar, kota yang kaya akan potensi dan energi positif kepemudaan ini? Jika melihat perkembangan potensi, prestasi dan daya kreatifitas kepemudaan akhir-akhir ini, generasi pemuda Makassar cukup banyak mewarnai dikancah nasional dari segala bidang.
Tak sedikit anak muda berdarah bugis Makassar yang mengharum nama Indonesia pada ajang-ajang Internasional, dan yakinlah bahwa setiap momentum perhelatan apapun Pemuda Makassar senantias mendapatkan peran penting.
Di Makassar sendiri kehidupan kelembagaan yang dinamis serta berkembangannya komunitas yang menghimpun anak muda tidak penah sepi tentu dengan mengandalkan potensi dan kemampuan yang terbatas.
Segala aktifitas kepemudaan di Kota Makassar yang berjalan hari ini, belum bisa disejajarkan dengan kehidupan kepemudaan di Kota Bandung. Sebab aktifitas pemuda di Makassar belum dilindungi payung hukum atau regulasi yang khusus tentang kepemudaan seperti Perda Kepemudaan sebagai salah satu indikator dan syarat menjadi Kota Layak Pemuda oleh Kemenpora.
Selain bandung kini suda ada beberapa Kota yang sudah menerbitkan Perda Kepemudaan seperti Kota Palu, Kota Malang, Kota Banten, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, sedangkan beberapa daerah yang sementara menggodok yaitu Kota Bogor, Kota Semarang, Kota Serang dll.
Selain syarat Perda Kepemudaan, juga ketersediaan infrastruktur yakni ruang dan tempat ekspresi dan kreasi pemuda, kelembagaan yakni keaktifan organisasi kepemudaan dan komunitas-komunitas pemuda serta kemandirian pemuda sebagai pelopor UMKM dan pembangunan.
Sebagai salah satu elemen Pemuda di Kota Makassar, berharap pihak Pemkot Makassar bersama DPRD Kota Makassar bisa mendorong lahirnya Perda Kepemudaan Kota Makassar.
Dengan regulasi tersebut semoga harapan kedepan tidak lagi ada stigma negatif dan tak lagi terucap penggalan kalimat di atas. Menuju Makassar kota dunia yang layak untuk pemuda. Karena Makassar bisa tonji…(*)
Catatan: Tulisan ini sudah terbit di Tribun Timur edisi cetak Selasa 18 Juli 2017 dengan judul Makassar Kota Layak Pemuda