Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Taman Teras Unhas Dikritik, Ini Penjelasan Arsitek

Lalu desain taman khususnya lingkaran yang berada di Danau Unhas dinilai hasil kopipaste

Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
Sanovra JR/Tribun Timur
Suasana pengerjaan taman teras (Infinity Bridge) Universitas Hasanuddin yang terletak didepan kampus tersebut di Jl Perintis Kemerdekaan Km 10, Makasar, Selasa (4/7/2017). 

Untuk menguatkan ulasannya itu, Triyatni juga memosting dua gambar yang sangat mirip yakni desain proyek Inifinite Bridge Unhas dan proyek Inifinite Bridge yang berlokasi di Aarhus, Denmark.

Triyatni memosting tautan sumber gambar dimaksud: The Infinite Bridge Gjode and Povlsgaard-Arkitekter

Selain Triyatni, arsitek lulusan Unhas Andi Swedhy Malakany juga ikut mengeritik proyek tersebut.

Melalui akun Facebooknya yang diposting pada 28 Juni 2017, Swedhy menulis pernyataan sikapnya yang diberi judul Selamatkan Hutan Kota Unhas.

Isinya:

Selamatkan Hutan Kota Unhas
Yth:
1. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2. Rektor Universitas Hasanuddin
3. Walikota Makassar
4. Majelis Wali Amanat Universitas Hasanuddin
5. Senat Akademik Universitas Hasanuddin

Dengan hormat,
Lansekap Universitas Hasanuddin (Unhas) adalah salah satu yang yang kerindangannya terbaik sebagai 'hutan kota' bukan hanya di Makassar, tetapi juga di kota-kota besar dunia.
Hutan kota ini selain kaya dengan berbagai jenis tanaman, juga dilengkapi dengan 3 (tiga) danau buatan. Hutan kota dan danau buatan ini telah memberi keteduhan bagi warga kota di sekitar kampus yang sering bercuaca ekstrim panas.
Selain berfungsi sebagai peneduh, Unhas juga menjadikan sebagian hutan kotanya sebagai tempat penangkaran rusa. Oleh karena itu, betapa menyedihkan ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengobarak-abrik ekosistem hutan kota Unhas dengan membuang pepohonan yang ada dan menggantinya dengan jembatan-jembatan beton yang sulit dimengerti apa manfaatnya bagi hutan kota dan berbahaya bagi kehidupan dan gerak rusa-rusa yang ada.
Selain itu, perencanaan proyek juga membuat pedestrain baru dan membongkar pedestrian yang sudah ada. Fungsi sebuah prasarana dan saran pejalan kaki bagi bangunan dan lingkungan publik tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 03/PRT/M/2014 tanggal 26 Pebruari 2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemnafaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
Pada Pasal 4 ketentuan tersebut berbunyi:
Fungsi dan manfaat prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a yaitu untuk memfasilitasi pergerakan pejalan kaki dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menjamin aspek keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.
Pada Lampiran penjelasan peraturan Bab II dikatakan bahwa prinsip perencanaan jaringan pejalan kaki harus mempunyai sarana ruang pejalan kaki untuk seluruh pengguna termasuk pejalan kaki dengan berbagai keterbatasan fisik dan memberikan kondisi aman, nyaman, ramah lingkungan, dan mudah untuk digunakan secara mandiri (hal. 7). Ini ditujukan terutama bagi kepentingan difabel dan lansia.
Pekerjaan pedestrian yang dilakukan oleh Kementerian PUPR sangat jauh dari syarat prasarana dan sarana yang dimaksudkan. Pedestrian dibuat berliku-liku dengan model gergaji yang sangat berbahaya bagi pengguna karena menuntut pengguna merubah arah gerak dengan tiba-tiba setiap saat, sehingga dapat membuat mereka celaka. Pedestrian ini tak mungkin bisa digunakan oleh pengguna difabel maupun lansia.
Untuk kekacauan dan bahaya yang ditimbulkan oleh perencaaan proyek Kementerian PUPR ini, saya mengajak warga masyarakat yang sadar akan lingkungan untuk meminta Kementerian PUPR dan Unhas meninjau kembali proyek yang perencanannya sangat memalukan, terutama karena berlokasi di Perguruan Tinggi terkenal di Indonesia tempat para ahli berkumpul untuk mendidik generasi muda berpikir yang benar. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved