opini
Transformasi Kepemimpinan PDGI
Catatan menyambutKongres Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) XXVI akan digelar di Medan, 4-6 Mei 2017.
Oleh: drg Rustan Ambo Asse
Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Berau - Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsi FKG Universitas Hasanuddin
Kongres Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) XXVI akan digelar di Medan, 4-6 Mei 2017. Sejumlah nama mencuat sebagai calon Ketua Umum PDGI periode 2017-2020. Di antaranya drg Hananto Seno SpBM, drg Yusuf Syamsudin SpOrt, drg Ugan Gandar dan drg Muhammad Arief Rosyid Hasan MKM.
Nama mereka mewarnai dinamika organisasi dan cukup menyedot perhatian insan dokter gigi se-Indonesia. Mampukah PDGI keluar dari zona yang biasa-biasa saja? Akankah eksistensi organisasi ini memetik harapan-harapan anggotanya pada masa yang akan datang?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut hanyalah sebagian kecil dari kegelisahan-kegelisahan yang perlu diselesaikan secara konkret, holistik dan terukur pada forum kongres nantinya.
Problematika Internal
Mengurai tugas organisasi PDGI terutama pada tingkat advokasi kebijakan dan regulasi kesehatan gigi dan mulut secara umum hinggga kini memang masih miris dan menyisakan banyak pekerjaan rumah.
Di antaranya supremasi hukum kesehatan terkait dengan perlindungan dan pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat belum tercapai.
(BACA juga opini: RSGM Unhas dan Ekspektasi Masyarakat)
Advokasi kepentingan dokter gigi terkait penerapan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) yang berbasis keadilan dan kesetaraan profesi juga masih jauh panggang dari api.
Regulasi yang mengatur tentang alat kesehatan dan obat-obatan dalam bidang kedokteran gigi belum ada sehingga terjadi pembiaran secara massif terhadap siapapun yang ingin membeli alat dan obat-obatan tersebut.
Dampaknya seseorang yang tanpa basic keilmuan kedokteran gigi dan tidak memiliki kompetensi apapun terhadap praktik kedokteran gigi sekalipun dapat membeli alat dan obat-obatan. Bahkan membuka praktik ilegal.
Akibatnya negara yang memiliki peran dalam memberikan pelayanan kepada kesehatan yang bermutu menjadi sesuatu yang absurd.
Di sisi lain PDGI sebagai organisasi profesi dokter gigi hingga kini belum mampu secara kreatif mendorong upaya pembentukan Undang-Undang yang berkaitan dengan hal tersebut.
Substansi keberadaan organiasasi profesi dokter gigi adalah selain mengadvokasi kepentingan anggotanya juga bagaiamana pemerintah memahami bahwa masa depan pembangunan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia cikal bakalnya, pengembangan dan segala inovasi yang ada didalamnya berawal dari gagasan secara konseptual dari PDGI.
(BACA juga opini: Inilah Penjara di Indonesia)
Transformasi Kepemimpinan
Munculnya Arief Rosyid sebagai calon muda Ketua Umum PB PDGI disinyalir banyak kalangan sebagai sebuah momentum transformasi kepemimpinan dalam kontestasi dinamika Kongres Nasional PDGI .