Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli Penerimaan Siswa Baru

Kejari Agendakan Pemeriksaan Ulang Kepala SMAN 1 Makassar, Jadwal Belum Pasti

Abdul Hajar diperiksa setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru SMA negeri 1 Makassar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Kepala SMAN 1 Makassar, Abdul Hajar memerlihatkan lokasi brangkas yang dibobol maling di SMA negeri 1 Jl Gunung Bawakaraeng Makassar, Kamis (6/10/2016) 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Negeri Makassar kembali mengagendakan pemanggilan ulang Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar setelah sempat tertunda pekan lalu.

Abdul Hajar diperiksa setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru SMA negeri 1 Makassar.

Baca: Sibuk Urus UAS, Kepala SMAN 1 Makassar Minta Pemeriksaannya Diundur

"Kita akan agendakan lagi pemeriksaan. Namun kapan itu, belum bisa dipastikan,"kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Makassar, Rahmat selaku Pelaksana Harian (PLH).

Pemeriksaan Abdul Hajar pekan lalu ditunda lantaran sibuk mengurusi Ujian Akhir Sekolah siswa (SMA) Negeri 1 Makassar.

Baca: Tak Pernah Diperiksa, Kepala SMAN 1 Makassar Kecewa Langsung Jadi Tersangka

Kejaksaan lalu mengundur menggali keterangan tersangka hingga batas waktu yang ditentukan. Abdul Hajar terseret dalam kasus ini, karena diduga memungut biaya pembayaran calon siswa baru yang masuk lewat sisten offline.

Setiap calon siswa dimintai pembayaran antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta dengan total secara keseluruhan Rp 500 juta.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved