Pungli Penerimaan Siswa Baru
Sibuk Urus UAS, Kepala SMAN 1 Makassar Minta Pemeriksaannya Diundur
Abdul Hajar selaku tersangka kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru sedang sibuk mengikuti pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS)
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN- TIMUR.COM, MAKASSAR--Kejaksaan Negeri 1 Makassar kembali mengundur pemeriksaan Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar yang dilaksanakan, Kamis (23/03/2017) hari ini.
Pemeriksaan ditunda lantaran Abdul Hajar selaku tersangka kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru sedang sibuk mengikuti pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) siswa SMA 1 Makassar.
Baca: Kepsek SMAN 1 Diperiksa di Kejari Makassar, Pemeriksaan Digelar Tertutup
Baca: Tak Pernah Diperiksa, Kepala SMAN 1 Makassar Kecewa Langsung Jadi Tersangka
"Pemeriksaan ditunda, karena tersangka tadi datang untuk mengundur dan minta jadwal ulang pemeriksaanya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.
Alham mengaku belum memastikan jadwal ulang pemeriksaan kepala SMA 1 Makassar sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun ia memastikan jadwalnya dalam waktu dekat ini.(*)