Pungli Penerimaan Siswa Baru
Tak Pernah Diperiksa, Kepala SMAN 1 Makassar Kecewa Langsung Jadi Tersangka
Pasalnya, penetapan dirinya sebagai tersangka tanpa melalui pemanggilan bahkan pemeriksaaan sebagai orang terlapor.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar menyesalkan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru di Sekolah tersebut.
Pasalnya, penetapan dirinya sebagai tersangka tanpa melalui pemanggilan bahkan pemeriksaaan sebagai orang terlapor.
"Kenapa seperti itu. Saya belum pernahdipanggil, saya juga belum diperiksa tapi sudah ditetapkan tersangka," kata Hajar dengan nada sedih, Rabu (22/3/2017).
Baca: Siang Ini Lima Guru SMAN 1 Makassar Mulai Diperiksa
Baca: Pekan Depan Kepsek SMAN 1 Makassar Dipanggil
Penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pungli, kata Dia menjadi beban moril bagi keluarganya. Apalagi saat ini telah dicopot dari jabatanya sebagai Kepala Sekolah.
"Saya sudah dicopot kodong, sudah diberhentikan sebagai Kepala Sekolah. Bukanji keuntungan pribadi, bukanji uang negara saya ambil. Ini hanya semata mata kepentingan Sekolah,"tuturnya.