Praktik Pungli di SMAN 5 Makassar
Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar Ini Mengaku Bayar Untuk Beli AC
Menurutnya, ia membayar senilai Rp 200 ribu untuk kelengkapan fasilitas ruang kelas belajar siswa saat mengikuti proses belajar mengajar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Pemeriksaan orangtua siswa atas kasus dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di SMA Negeri 5 Makassar masih berangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar hingga siang ini, Kamis (9/3/2017).
Seorang orangtua siswa, Ahmad kepada tribun-timur.com mengakui melakukan pembayaran pada saat penerimaaan siswa baru di SMA Negeri 5 periode 2016 tahun lalu.
Baca: Kejari Garap Keterangan 15 Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar
Baca: Lagi, Kejari Periksa Puluhan Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar
Menurutnya, ia membayar senilai Rp 200 ribu untuk kelengkapan fasilitas ruang kelas belajar siswa saat mengikuti proses belajar mengajar.
"Benar ada pembayaran, tapi bentuk partisipasi anak saya dengan siswa lainya untuk membeli AC," kata Ahmad saat hendak memasuki ruangan pemeriksaan.
Baca: Tersangka Pungli, Kepsek SMAN 1 dan SMAN 5 Makassar Dicopot
Baca: Guru SMAN 5 Makassar Benarkan Ada Pungli
Ahmad menghadiri pemeriksaan didamping istrinya. Ia menjalani pemeriksaan hampir setengah jam lebih di ruang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus.(*)