Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Pungli, Kepsek SMAN 1 dan SMAN 5 Makassar Dicopot

Kedua Kepala Sekolah itu dipecat karena diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa baru 2016 tahun lalu.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Tersangka Pungli, Kepsek SMAN 1 dan SMAN 5 Makassar Dicopot - yusran_20170224_213444.jpg
HANDOVER
Kepala SMA Negeri 5 Makassar, Muhammad Yusran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru tahun 2016 lalu.
Tersangka Pungli, Kepsek SMAN 1 dan SMAN 5 Makassar Dicopot - smansa_20161006_212852.jpg
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Kepala SMAN 1 Makassar, Abdul Hajar (baju batik)

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala SMAN 5 Makassar dan SMAN 1 Makassar akhirnya dicopot dari jabatanya.

Kedua Kepala Sekolah itu dipecat karena diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa baru 2016 tahun lalu.

"Keduanya kita sudah ganti beberapa hari lalu pasca penetapan mereka sebagai tersangka oleh Kejaksaan," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Irman Yasin Limpo, Selasa (07/03/2017).

Menurut Irman Yasin Limpo, pemecatan kepala sekolah didasari setelah penetapan mereka sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Makassar.

Muhamad Yusran selaku Kepsek SMA 5 dan Abdul Hajar sebagai Kepsek SMA 1 disangka memungut biaya terhadap ratusan siswa baru.

Irman mengaku sudah menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) sementara dari pengawas Sekolah untuk mengantikan posisi kedua Kepala Sekolah yang menjadi tersangka.

"Untuk dua Kepala Sekolah tersebut sendiri kita kembalikan mereka posisinya sebagai guru," kata IYL. Irman berharap pemecatan ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak Sekolah lain untuk mencegah dan mengantisipasi praktik pungli.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved