Pungli Penerimaan Siswa Baru Makassar
Guru SMAN 5 Makassar Benarkan Ada Pungli
Penyidik Kejari memeriksa dua guru atas kasus dugaan praktik pungli penerimaan siswa baru di SMA 5 Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar memeriksa dua guru atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru di SMA Negeri 5 Makassar, Senin (06/03/2017).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham mengatakan, keterangan dua saksi guru yang diambil keteranganya oleh penyidik menguatkan proses penyidikan.
"Dari keterangan semua saksi guru yang dipanggil dan diperiksa membenarkan jika ada pungutan pada penerimaan siswa baru di Sekolah itu," kata Alham.
Sampai saat ini, Kejaksaan baru menetapkan seorang tersangka yakni Kepala Sekolah, Muhammad Yusran. Ia mengaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru
"Untuk tersangka baru belum ada indikasi ditemukan. Tapi pastinya kami tetap dalami lagi dengan memanggil sejumlah saksi," sebut Alham.
Kejaksaan mengagendakan dalam waktu dekat ini kembali memanggil saksi orangtua siswa dan guru SMA Negeri Makassar untuk kepentingan proses penyidik.
"Sebenarnya besok, Selasa (07/03). Tapi karena ada kegiatan di Maros maka kita jadwalkan pemeriksaan hari rabu,"paparnya. (*)