Pungli Penerimaan Siswa Baru Makassar
Kejari Garap Keterangan 15 Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar
Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan praktik pungli yang menyeret Kepala SMA N 5 Makassar, M Yusran.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Belasan orangtua siswa SMA Negeri 5 Makassar menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.
Kamis (09/03/2017) hari ini. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan praktik pungli yang menyeret Kepala SMA N 5 Makassar, M Yusran.
Pantauan Tribun, satu persatu orangtua siswa yang mendapat surat panggilan hadir dan langsung masuk di ruangan pemeriksaan.Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di lantai dua Kejari Makassar.
Baca: Tersangka Pungli, Kepsek SMAN 1 dan SMAN 5 Makassar Dicopot
Baca: Guru SMAN 5 Makassar Benarkan Ada Pungli
"Sudah ada 15 orang hari ini kita mintai keteranganya. Sementara belasan orangtua siswa lain masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Kasi Intel Kejari Makassar, Alham.
Belasan orangtua siswa diperiksa merupakan pihak yang melakukan pembayaran kepada pihak sekolah saat mendaftarkan anaknya masuk di Sekolah tersebut.
Pembayaran itu dilakukan untuk meluluskan anaknya tanpa melalui prosedur dengan pembelian bangku sekolah yang diterapkan oleh pihak Sekolah. (*)