Makassar Ternyata Punya UPTD Kulit, Sudah Produksi 5.000 Lembar Kulit Sapi
Hanya saja, kulit yang telah diproduksi sejak 2015 lalu ini belum bisa di jual secara bebas, karena terkendala regulasi.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebahagian masyarakat mungkin tidak tahu bila di kota Makassar punya industri pengelolaan kulit, Sabtu (19/11/2016).
Makassar sudah mengelola industri kulit yang di kelola langsung UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Kulit yang terletak di Jl Tamangapa, Kelurahan Tamangapa, Manggala, Makassar.
Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makassar Ikshan NS mengatakan UPTD Kulit yang dibawah naungan Disperindag Makassar sudah memproduksi sebanyak 5000 fit (lembar kulit) yang siap di produksi.
Hanya saja, kulit yang telah diproduksi sejak 2015 lalu ini belum bisa di jual secara bebas, karena terkendala regulasi.
Olehnya itu, Iksan yang baru menjabat 5 bulan sebagai Kabid Perindag ini mengakui untuk segera membuat regulasi dengan aturan yang berbentuk Perda atau Perwali.
Dia menjelaskan saat ini, pihaknya hanya bisa memproduksi tapi tidak bisa menyalurkan kulit sapi ini ke Home Industri.
Padahal sejumlah pengrajin lokal hingga dari luar kota sudah melirik produksi kulit ini.
Salah satu peminat kulit itu yakni Home Industri dari Bandung.
"Ini baru-baru pengrajin dari Bandung berminat, cuman kita tidak bisa memasarkan karena tidak ada regulasinya," kata Iksan.
Olehnya itu sesegera mungkin kata Iksan akan menyusun draft aturan yang mengatur tentang pemasaran kulit produksi Makassar.
Menurut Ikhsan, Makassar ini memiliki potensi yang sangat membanggakan, pasalnya di Indonesia itu hanya ada dua UPTD yang mengelola kulit, yakni Makassar (Sulawesi Selatan), dan Padang Panjang (Sumatera).
Sehingga katanya jika UPTD ini dikelola dengan baik, perekonomian hingga kesejehateraan peternak makin membaik dari tahun ke tahunnya.
Di tahun 2016 ini, Disperindag Makassar menggelontorkan anggaran sebesar Rp 800 juta ke UPTD Kulit.
Adapun anggaran ini diperuntukkan untuk oerasional UPTD dalam memproduksi kulit Sapi yang didatangakan dari Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar.