Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Taufik Zainuddin Kembali Terpilih sebagai Ketua PPP Sulsel versi Djan Faridz

“Itu benar, pak Taufik Terpilih secara aklamasi,” kata Nasrun, Minggu (31/7/2016).

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Taufik Zainuddin Kembali Terpilih sebagai Ketua PPP Sulsel versi Djan Faridz
HANDOVER
Pengurus PPP kubu Djan Faridz kembali menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP dengan agenda pemilihan ketua PPP di Hotel Clarion, Makassar, Sulsel, Sabtu (30/7/2016).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengurus PPP kubu Djan Faridz kembali menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP dengan agenda pemilihan ketua PPP di Hotel Clarion, Makassar, Sulsel, Sabtu (30/7/2016).

Sekretaris PPP Sulsel terpilih kubu Djan, Muhammad Nasrun mengatakan Anggota DPRD Sulsel, Taufiq Zainuddin kembali terpilih sebagai ketua PPP periode 2016-2021.

“Itu benar, pak Taufik Terpilih secara aklamasi,” kata Nasrun, Minggu (31/7/2016).

Ini adalah kali kedua Anggota Komisi E DPRD Sulsel ini menjadi ketua PPP Djan Faridz setelah sebelumnya dia ditunjuk langsung.

Ia mengatakan Muswil itu dihadiri 20 Dewan Pimpinan Cabang se-Sulawesi Selatan namun Nasrun menolak membeberkan DPC mana saja yang hadir dalam kegiatan itu termasuk empat DPC yang tidak ada.

“Mengenai pelantikan, satu dua hari baru rapat formatur,” katanya.

Terpisah, Wakil ketua bidang politik DPW PPP Sulawesi selatan kubu Romahurmuziy, Rizal Syarifuddin menanggap Muswil versi Djan Faridz ilegal sehingga dia meminta aparat kepolisian untuk membubarkan acara Muswil PPP itu.

Ia mengatakan menurut undang-undang partai pollitik, pengabsahan sebuah partai politik surat keputusan Menteri Hukum dan HAM.

“Saat ini yang mendapatkan surat keputusan menkumham adalah PPP hasil muktamar islah pondok gede, tidak ada pengabsahan PPP selain itu,” ujar Rizal. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved