TOPIK
Korupsi Pendidikan Gratis Palopo
-
rencanan dakwaan (Rendak) untuk Wali Kota Palopo, Pattedungi Andi Tenriadjeng.
-
kliennya hanya fokus untuk pengembalian uang Rp 800 juta
-
antara lain kediaman Tenriadjeng di Jalan Dahlia, Makassar, sebidang tanah di Manggala Makassar, tanah di Parepare, dan tanah di dekat bandara Luwu.
-
Ia menambahkan dirinya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan kejati Makassar terkait kasus Wali Kota Palopo.
-
meminta agar Walikota Palopo Tenriadjeng segera ditangkap sebagaimana pasal 21 KUHP.
-
atas perintah Tenriadjeng dia mentransfer uang melalui salah rekening bank BCA bernisial F dan berjenis kelamin laki-laki.
-
Mustafa adalah orang yang selama ini menjadi juru antar (kurir) setiap ada transaksi keuangan
-
Pembacaan tuntutan ini dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Greafik di pengadilan tinggi Tipikor Makassar, Selasa (29/1/2013).
-
pada pemanggilan pertama (10/1/2013) Tenriajeng tak memenuhi panggilan kejaksaan dengan alasan sakit.
-
dokumen yang dibutuhkan pihaknya berupa bukti-bukti pengeluaran atau pencairan uang atau bukti pertanggungjawaban lainnya.
-
Ia berharap agar Walikota Palopo tidak tersangkut kasus seperti yang diberitakan disejumlah media saat ini.
-
Ketika dimintai komentar terkait status tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sulsel kemari, Tendriajeng memilih bungkam.
-
Hanya saja keterangan ini berbeda dari kuitansi yang diperlihatkan jaksa. Dalam kuitansi yang ditandatangininya sendiri senilai Rp 7 miliar.
-
Tendriajeng juga mengaku lupa dengan kuitansi yang diperlihatkan jaksa. Dalam kuitansi tersebut sudah ditandatangani atas nama dirinnya.