Korupsi Pendidikan Gratis Palopo
Tenriadjeng: Saya Teraniaya
Ketika dimintai komentar terkait status tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sulsel kemari, Tendriajeng memilih bungkam.
Tayang:
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Makassar, Tribun-timur.com -- Wali Kota Palopo Tendriajeng menolak memberikan
keterangan usai bersaksi dala persidangan lanjutan kasus korupsi dana
pendidikan gratis kota palopo.
Ketika dimintai komentar terkait status tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sulsel kemari, Tendriajeng memilih bungkam.
Hanya sepatahkata yang terlontar dari mulutnya. "Saya teraniaya," katanya singkat lalu meluncur dengan mobil grand max putih miliknya.
Tendriajeng sendiri menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Muhammad Yamin dan Muhammad Ridwan. (Cr3)
Ketika dimintai komentar terkait status tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sulsel kemari, Tendriajeng memilih bungkam.
Hanya sepatahkata yang terlontar dari mulutnya. "Saya teraniaya," katanya singkat lalu meluncur dengan mobil grand max putih miliknya.
Tendriajeng sendiri menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Muhammad Yamin dan Muhammad Ridwan. (Cr3)