Korupsi Pendidikan Gratis Palopo
Polisi Akan Jemput Paksa Wali Kota Palopo
pada pemanggilan pertama (10/1/2013) Tenriajeng tak memenuhi panggilan kejaksaan dengan alasan sakit.
Tayang:
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Makassar,Tribun-Tersangka kasus dugaan korupsi dana pendidikan gratis
Palopo tahun 2011 yang tak lain adalah wali kota Palopo Pattedungi Andi
Tenriajeng bakal dijemput paksa tim penyidik kejaksaan tinggi (Kejati)
Sulsel.
Penjemputan paksa itu akan dilakukan jika pada pemanggilan yang ketiga kalinya Senin besok, Tenriajeng mangkir lagi.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim Minggu (27/1/2013). "Aturannya kan tiga kali pemanggilan. Jika tidak hadir, yah kita akan jemput paksa," katanya.
Seperti diketahui, pada pemanggilan pertama (10/1/2013) Tenriajeng yang terseret dugaan korupsi sebesar Rp 5 miliar lebih itu tak memenuhi panggilan kejaksaan dengan alasan sakit.
Sementara pada pemanggilan kedua (21/1) Tenriajeng juga tak hadir lantaran sibuk mempersiapkan Pilgub dan Pemilukada di daerahnya.
Penjemputan paksa itu akan dilakukan jika pada pemanggilan yang ketiga kalinya Senin besok, Tenriajeng mangkir lagi.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim Minggu (27/1/2013). "Aturannya kan tiga kali pemanggilan. Jika tidak hadir, yah kita akan jemput paksa," katanya.
Seperti diketahui, pada pemanggilan pertama (10/1/2013) Tenriajeng yang terseret dugaan korupsi sebesar Rp 5 miliar lebih itu tak memenuhi panggilan kejaksaan dengan alasan sakit.
Sementara pada pemanggilan kedua (21/1) Tenriajeng juga tak hadir lantaran sibuk mempersiapkan Pilgub dan Pemilukada di daerahnya.