Polres Palopo Ringkus Dua Pengedar Sabu, Amankan 13 Saset Sabu dan Uang Tunai Rp 2,5 Juta
Operasi Antik Lipu merupakan program Polri, untuk memberantas narkoba yang dilakukan serentak se-Indonesia.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus dua pengendar narkotika jenis sabu di Jl Perumnas, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Minggu (29/7/2019) malam.
Penangkapan dua warga Palopo itu dilakukan dalam operasi Antik Lipu 2019.
Operasi Antik Lipu merupakan program Polri, untuk memberantas narkoba yang dilakukan serentak se-Indonesia.
Ini Ketua Baru Karang Taruna Desa Tellumpanua Barru
Ini Jadwal Pelantikan 35 Anggota DPRD Luwu Utara Periode 2019-2024
Tingkatkan Daya Saing di Era 4.0 FEB UMI Gelar Lokakarya berbasis KKNI
TRIBUNWIKI: Ada 20 SLB Swasta di Kota Makassar, Ini 10 di Antaranya
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, kedua pengedar yang dibekuk merupakan Target Operasiperasi (TO) masing-masing berinisial EN (26) dan RD (36).
Pelaku pertama yang diringkus adalah EN, dengan barang bukti satu saset sabu dan uang tunai Rp 500 ribu.
Setelah diinterogasi EN mengaku memperoleh sabu dari lelaki RD.
"Kita lakukan pengembangan. Kami memantau keberadaan RD saat itu dia lagi berdiri dipinggir jalan dekat rumahnya. Kami ringkus dan dapatkan 13 saset sabu serta uang tunai Rp 2 juta," katanya.
Saat ini kedua pelaku tersebut berada di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kita akan lakukan pengembangan lagi. Kami yakin masih ada jaringannya," kuncinya.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Ini Ketua Baru Karang Taruna Desa Tellumpanua Barru
Ini Jadwal Pelantikan 35 Anggota DPRD Luwu Utara Periode 2019-2024
Tingkatkan Daya Saing di Era 4.0 FEB UMI Gelar Lokakarya berbasis KKNI
TRIBUNWIKI: Ada 20 SLB Swasta di Kota Makassar, Ini 10 di Antaranya