VIDEO: Hasil Rapat Pembahasan Polemik PT Lonsum dengan Masyarakat Adat Kajang Bulukumba
Rapat pembahasan polemik sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT London Sumatera dengan Masyarakat Adat Kajang Bulukumba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Rapat pembahasan polemik sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT London Sumatera dengan Masyarakat Adat Kajang Bulukumba, berlangsung kurang lebih dua jam.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bulukumba, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu (6/3/2019).
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, yang didampingi Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, memimpin langsung pertemuan ini.
Baca: Dinilai Tak Miliki Asas Manfaat, Kuasa Hukum Adat Kajang Ancam Robek Perda Adat
Pihak terkait, seperti pihak PT Lonsum dan masyarakat adat didampingi kuasa hukumnya, juga hadir dalam pertemuan itu.
Beberapa pendamping seperti aktivis Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Bulukumba, juga hadir dalam forum itu.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut, pembongkaran rumah kebun warga oleh PT Lonsum di lahan HGU di Dusun tamappalalo, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe.
Pasalnya, saat pembongkaran dilakukan, di duga terjadi penganiayaan terhadap warga oleh PT Lonsum.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan yang dibacakan langsung oleh AM Sukri Sappewali.
Simak videonya! (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Baca: Masyarakat Adat Kajang Minta Jokowi Turun Tangan
Baca: AGRA dan Masyarakat Adat Kajang Desak Pemda Turunkan Tim Kecil Ukur Lahan Adat di HGU Lonsum
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: