Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AGRA dan Masyarakat Adat Kajang Desak Pemda Turunkan Tim Kecil Ukur Lahan Adat di HGU Lonsum

im Kecil yang dimaksud tim yang dibentuk oleh Kemendagri yang bertugas memastikan batas HGU dan batas adat di kawasan HGU PT Lonsum

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Nurul Adha Islamiah
zoom-inlihat foto AGRA dan Masyarakat Adat Kajang Desak Pemda Turunkan Tim Kecil Ukur Lahan Adat di HGU Lonsum
Dok. Agra Bulukumba
Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, temui masyarakat adat Kajang.

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA, KAJANG - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Bulukumba bersama Masyarakat Adat Kajang, menuntut Tim Kecil segera turun memastikan tanah ulayat masyarakat adat Kajang di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT London Sumatera.

Pasalnya sudah selama 47 hari, tepatnya dimulai tanggal 1 September 2018, Masyarakat Adat Kajang dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Cabang Bulukumba mendirikan tenda di kawasan Bukit Madu Desa Tamatto Kecamatan Ujungloe, Bulukumba.

Tim Kecil yang dimaksud tim yang dibentuk oleh Kemendagri yang bertugas memastikan batas HGU dan batas adat di kawasan HGU PT Lonsum sesuai dengan salah satu poin kesepakatan yang telah disepakati bahwa HGU PT Lonsum tidak adakan diperpanjang sebelum dikeluarkannya tanah ulayat masyarakat adat Kajang yang ada dalam HGU.

Baca: Syantika Syaravina: Generasi Muda Harus Bijak Menghadapi Kegagalan

Baca: Hari Pahlawan 2018 - Mahasiswa PPs UNM Ini Harap Generasi Millennial Bersatu Bangun Bangsa

Demikian disampaikan oleh pihak AGRA Bulukumba, dalam pesan persnya, Sabtu (10/11/2018).

Dikatakan, dibeberapa titik lokasi yang tiada dalam HGU PT Lonsum merupakan kawasan High Conservation Value (HVC) atau kawasan bernilai konservasi tinggi yang tidak boleh diolah oleh perusahaan karena merupakan areal sumber air yang juga dipergunakan oleh masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara faktanya, berdasarkan hasil studi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulukumba, area tersebut telah mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan.

Masyarakat kemudian mendirikan tenda dan menghalangi aktivitas perusahaan di area HVC tersebut.

Mulai dari
Kawasan Buki'a
Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved