Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kades Bontobarua Diduga Menyalahgunakan Rastra, Dinsos Bulukumba Turun Tangan

Aduan warga Desa Bontobarua, Kecamatan Bontotiro, Rukiah (60), kepada anggota DPRD Bulukumba, mendapat respon banyak pihak

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Firki Arisandi
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba, Syarifuddin, bersama jajaran, saat mengunjugi kediaman Rukiah, di Desa Bontobarua, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Aduan warga Desa Bontobarua, Kecamatan Bontotiro, Rukiah (60), kepada anggota DPRD Bulukumba, mendapat respon banyak pihak, termasuk Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali.

Sebelumnya, Senin (4/3/2019), Rukiah mengadukan Kepala Desa Bontobarua, Andi Kaharuddin Titi, karena diduga tak menyalurkan beras sejahtera secara profesional.

Oknum kades tersebut diduga tak menyalurkan bantuan beras sejahtera (Rastra), kepada masyarakat yang tak memilihnya pada pemilihan calon kepala desa (Cakades), beberapa waktu lalu.

Bahkan, warga yang tak memilihnya, menurut pengakuan Rukiah, juga dipersulit dalam melakukan kepengurusan di kantor desa.

Baca: Dicoret dari Daftar Penerima Rastra, Warga Desa Bontobaru Ini Mengadu ke DPRD Bulukumba

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba, Syarifuddin, yang dikonfirmasi via telepon mengaku telah turun langsung meninjau kediaman rukiah, Kamis (7/3/2019). 

Hal tersebut berdasarkan perintah AM Sukri Sappewali, pasca kasus dugaan penyalahgunaan rastra tersebut santer dipemberitaan.

"Kita sudah tinjau rumah Rukiah kemarin. Dan memang kalau kita lihat dari kondisi rumahnya, dia tidak layak untuk mendapatkan rastra," kata Syarifuddin.

Mantan Sekretaris Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bulukumba itu menjelaskan, dari hasil kunjungannya bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Bontotiro, bakal mengusulkan agar Rukiah tak mendapatkan rastra lagi.

"Pengalihan itu tidak serta, namun kita akan usulkan ke orang yang lebih tepat sasaran," tambahnya.

Kepala Desa Bontobarua Kaharuddin, hingga saat ini belum memberikan tanggapannya terkait laporan warganya itu.

Hanya saja, menurut informasi Syarifuddin yang telah mengunjungi Desa Bontobarua, tidak diskriminasi yang dilakukan oleh oknum kades kepada warganya gegara berbeda pilihan.

Baca: Terbukti Melanggar Aturan Kampanye, KPU Coret Caleg PAN Bulukumba dari DCT

"Tidak ada-ji begitu (penyalahgunaan). Kalau kita lihat, memang bukan kategori penerima rastra," jelasnya.

Sementara disisi lain, Rukiah mengaku, jika dirinya masih layak untuk mendapatkan rastra.

Pasalnya, tempat tinggalnya saat ini bukan milik pribadinya, melainkan milik anaknya yang saat ini merantau di Negeri Jiran, Malaysia. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Baca: Ketua AGRA Bulukumba Curhat, Rumah Kebun Warga Dirusak Saat Kapolres Latihan Menembak

Baca: Aktivis Pemuda Bulukumba: Belum Ada Kerja Konkret dari Prof Andalan

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved