Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Mantapkan Strategi, DPW PKB Sulsel Gelar Konsolidasi Caleg di Pinrang

Konsolidasi itu diperuntukkan bagi Caleg DPR-RI Dapil 3 serta Caleg DPRD Provinsi Sulsel Dapil 9, 10 dan 11.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Dok Pribadi Jumran
DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Konsolidasi Caleg di Hotel M, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - DPW Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Konsolidasi Caleg di Hotel M, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu (19/1/2019).

Konsolidasi itu diperuntukkan bagi Caleg DPR-RI Dapil 3 serta Caleg DPRD Provinsi Sulsel Dapil 9, 10 dan 11.

"Tetunya konsolidasi ini dalam rangka memastikan langkah pemenangan dalam wilayah Dapil tersebut," kata Ketua DPW PKB Sulsel H Azhar Arsyad dalam rilis yang diterima TribunPinrang.com, Minggu (20/1/2019).

Baca: Caleg DPD RI Lily Amelia Salurapa Hadiri Penutupan Lovely Desember

Baca: Mayat Warga Dusun Majjakka Pinrang Ditemukan Tergeletak di Pembuangan Sawah

Baca: Agus Harimurti Yudhoyono: Kami Temui dan Dialong dengan Masyarakat Gowa

Ia menyebutkan, pertemuan itu sangat penting sebagai ajang untuk senantiasa menjaga semangat silaturahmi dalam membangun sinergitas para Caleg.

"Hasil yang maksimal ditentukan oleh kerja sama dan sinergitas yang kuat," ucap Azhar.

Ia menambahkan, konsolidasi itu dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama, membangun strategi dan taktik bersama antar Caleg DPR-RI dan Caleg DPRD Provinsi Sulsel.

Sedang sesi kedua, rencana kerja tindaklanjut, terdiri dari menyusun kegiatan bersama dan terjadwal antara caleg DPR-RI dan Caleg DPRD Provinsi.

"Setelah konsolidasi ini, mari sama-sama kembali bekerja maksimal untuk Pemilu April 2019 mendatang," pungkas Azhar.

Baca: TRIBUNWIKI: Profil Kecamatan Mappedeceng Luwu Utara

Baca: BPJS Kesehatan Tak Lagi Gratis, Ini Rincian Biaya berdasarkan Peraturan Menkes Nomor 51 Tahun 2018

Baca: Soroti Petani Demak Buang Cabai di Jalan, Pengamat Politik Pangan: Sandiaga Asal Kritik

Baca: Detik-detik Ahok Bebas Akan Ditayangkan di YouTube Panggil Saya BTP 24 Januari

Baca: Polres Sidrap Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Motor Curian Diobral Rp 2 Juta

Baca: Siapa Bripda Puput Nastiti Devi yang Disebut Calon Istri Ahok? Ini Fakta-fakta Tentang Dia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved