Cekcok Saat Minum Tuak, Pemuda Ini Tewas Ditikam Temannya di Gowa
Judding tewas ditangan salah seorang rekannya, ET (20) usai menggelar pesta minum tuak.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Judding Bin Caca (17), pemuda Cambang Lingkungan Rappadaeng, Kelurahan Sapaya, Kabupaten Gowa tewas, Minggu (20/1/2019) dini hari.
Judding tewas ditangan salah seorang rekannya, ET (20) usai menggelar pesta minum tuak. Juddin mengalami luka tusukan sepanjang 4 cm akibat tikaman badik.
Baca: Gini Rasio Per September 2018 Sulsel di Angka 0,388
Baca: Wakil Bupati Sinjai: Pernikahan Dini Tidak Bisa Dibiarkan
Baca: INNALILLAH, Istri Ustaz Nur Maulana Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Makassar
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pelaku dan korban awalnya sedang minum tuak bersama di Dusun Cambang, Kelurahan Sapaya Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
"Saat korban dan pelaku sedang minum tuak, keduanya mulai terlibat cekcok," kata Tambunan saat merilis kasus pembunuhan ini di Mapolres Gowa, Minggu (20/1/2019).
Baca: 2018 Usaha Hiburan Malam Lesu, Anjlok Hingga 40 Persen
Baca: 939 Juta Surat Suara Pemilu Dicetak Hingga Maret 2019 Termasuk di Sulsel
Baca: Incumbent Disebut Gunakan Reses untuk Kampanye, Ini Reaksi Bawaslu Maros
Tambunan melanjutkan, pihak kepolisian yang telah melakukan olah TKP selanjutnya mengamankan ET sebagai pelaku di Mapolres Gowa, Jl. Syamsuddin Tunru, Sungguminasa Gowa.
Pelaku dikenakan pasal 80 ayat (3) Juncto 76c UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Kecamatan Mappedeceng Luwu Utara