VIDEO: Pelaku Judi Menangis Ditangkap Tim Siluman Polsek Tempe
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 200 ribu dengam berbagai pecahan rupiah, serta tiga set kartu domino yang digunakan pelaku.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasrul
Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Sebanyak empat orang pelaku perjudian mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tempe, Wajo, Minggu (13/01/2019).
Tiga di antaranya adalah seorang ibu yakni DN (23), AG (31) dan SW (35). Satunya lagi adalah seorang lelaki asal Kecamatan Pitumpanua, Eka bin Abdul Saleh (32).
Ke empat pelaku perjudian kartu domino kiu-kiu tersebut diciduk Tim Siluman Polsek Tempe di salah satu rumah warga di Jl Andi Tanto, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sabtu (12/01/2019) malam.
Baca: Tanggung Iuran BPJS Warga, Pemkab Bantaeng Kini Telah Cover 194 Ribu Jiwa
Baca: Jabat Ketua BM PAN, Chaidir Syam Target Menang di Sulsel
Baca: Waspada, Air Minum dari Dispenser Buruk untuk Kesehatan
Baca: BNN Kesulitan Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba di Maros
Baca: Robert Rene Alberts Sampaikan Pernyataan Mundur dari Kursi Pelatih PSM Makassar
Menurut Kapolsek Tempe, Iptu Syaifullah Syan, tertangkapnya pelaku perjudian domino kiu-kiu tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.
"Penggerebekan dan penangkapan semalam dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Chandra Said Nur, dan berhasil mengamankan 4 orang dan sejumlah barang bukti," katanya kepada Tribunwajo.com, Minggu (13/01/2019).
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 200 ribu dengam berbagai pecahan rupiah, serta tiga set kartu domino yang digunakan pelaku.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: