BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: 1 DPO Pencuri Dibekuk Resmob Polsek Panakkukang, Pernah Kabur ke Papua
Irfandi (19), tak berkutik saat dibekuk personel Unit Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang, Kamis (10/1/2019), dini hari
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Irfandi (19), tak berkutik saat dibekuk personel Unit Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang, Kamis (10/1/2019), sekiar pukul 03.45 Wita dini hari tadi.
Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Panakkukang itu, dibekuk di rumahnya, di Jl Sermani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Irfandi dibekuk polisi, gara-gara diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), sesuai nomor DPO/53/XI/2017/Reskrim.
Baca: Jalanan Menuju Kampus STAI DDI Pangkep Berlubang
Baca: Hotman Paris Kaget Wawancara Eks Mucikari Artis Robby Abbas, Ungkap Pria Hidung Belang dari Pejabat
Baca: Ini Penyebab Aset Abu Tours Belum Bisa Dibagikan ke Jemaah
Baca: Nasdem Sinjai Jadikan Survei LSI Sebagai Motivasi Buat Kader
Baca: Jarang Terjadi! Acara Malam Mappacci Putra Nurdin Abdullah, Pertemukan SYL dan Amin Syam
Baca: Cari Tahu Melempemnya Industri Maritim Sulsel, Ikatan Alumni Teknik Unhas Adakan Tudang Sipulung
Baca: Hujan Berpotensi Guyur Kabupaten Wajo Sejak Pagi Hingga Sore
Baca: Ketua Bawaslu Pangkep: Dirut Perusda Sulsel Tidak Terbukti Melanggar
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog, Lulusan SMK D3 & S1, Tutup 13 Januari, Buruan Daftar Online di Link Ini
Baca: Resmob Polsek Panakkukang Bekuk DPO Curas
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan penangkapan yang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Haryanto Siga tersebut, setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku dari masyarakat.
"Hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan cara menganiaya dan mengambil barang dan uang milik korbannya," kata Ahmad Halim.
Lanjut dia, Irfandi juga mengaku menjalankan aksinya bersama tiga orang rekannya, yang lebih dahulu telah dibekuk polisi.
Mengetahui rekannya dibekuk polisi, Irfandi pun melarikan diri ke Papua.
"Namun pelaku kembali lagi ke Makassar gara-gara mengetahui ada kelompok bersenjata di Papua yang melakukan pembunuhan secara sadis," ujarnya.
Saat diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah STNK, kunci motor dan identitas lainnya.
Saat ini Irfandi telah digelandang ke Mako Polsek Panakkukang, Jl Pengayoman, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Survei LSI Sebut PSI Bakal Gagal, Watum DPD PSI Wajo Optimis Raih Suara Melenial
Baca: Hari ini, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Hanya Punya Satu Agenda
Baca: TP PKK Gowa Mulai Lakukan Monitoring PKK Kecamatan
Baca: Pihak Vanessa Angel Blak-blakan soal Kuasa Hukum Mundur, Saling Klaim Ini
Baca: Hari Ini, Listrik Padam 7 Jam di Maros, Ini Lokasinya
Baca: Siapa Salah? Pria Ini Kritis di Rumah Sakit Gara-gara Dikerok Istri Tetangga & Penjelasan Polisi
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Jarang Terjadi! Acara Malam Mappacci Putra Nurdin Abdullah, Pertemukan SYL dan Amin Syam
Baca: Video : Ritual Mappaccing Mentan Amran Sulaiman Jelang Pernikahan Putra Bungsu Gubernur Sulsel
Baca: Siapa Salah? Pria Ini Kritis di Rumah Sakit Gara-gara Dikerok Istri Tetangga & Penjelasan Polisi
Baca: Tahun Ini, Pep Guardiola Target Manchester City Raih 4 Trofi
Baca: Ini Alasan BPJS Tak Bayar Klaim RSUD Bulukumba Rp 12 Miliar
Baca: Cari Tahu Melempemnya Industri Maritim Sulsel, Ikatan Alumni Teknik Unhas Adakan Tudang Sipulung