Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Lengkap Guru SD 8 Tahun Bolos Tetap Terima Gaji, Pura-pura Mati demi Uang, Kok Tertangkap?

Kronologi Lengkap Guru SD 8 Tahun Bolos Tetap Terima Gaji, Pura-pura Mati demi Uang, Kok Tertangkap?

Editor: Rasni
Kronologi Lengkap Guru SD 8 Tahun Bolos Tetap Terima Gaji, Pura-pura Mati demi Uang, Kok Tertangkap? 

Kronologi Lengkap Guru SD 8 Tahun Bolos Tetap Terima Gaji, Pura-pura Mati demi Uang, Kok Tertangkap?

TRIBUB-TIMUR.COM - Entah apa yang ada di fikiran wanita yang satu ini hingga mencoreng dunia pendidikan Indonesia.

Guru SD di Disdik Pemkot Binjai, Demseria Simbolon, menerima gaji buta tanpa pernah masuk kerja sejak 2010-2017.

Dia pun bermufakat dengan sejumlah oknum mencairkan dana pensiunan kematian di PT Taspen dengan memalsukan akta kematiannya sendiri.

Selama tujuh tahun itu dia terus menerima gaji dari Pemkot Binjai dan mencairkan uang kematian. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 600 juta.

Baca: Klik cpns.kemenkumham.go.id - Info Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018

Baca: Cpns.kemenkumham.go.id - Kemenkumham Umumkan Hasil SKD & SKB CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar

Baca: Syahrini Belum Punya Suami, Siapa Sangka Begini Mewahnya Rumahnya, Lihat foto-fotonya

Ia akhirnya ditangkap di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/11/2018).

Diketahui, perkara yang sudah masuk tahap penyidikan ini bermula dari seorang oknum guru, Demseria yang bolos mengajar di Sekolah Dasar Negeri 027144 sejak 2010.

Meski bolos, gaji yang bersangkutan tetap mengalir. Besaran gaji Demseria Simbolon bervariasi, maksimal diperoleh Rp 4.367.900. Jika gaji yang bersangkutan dikalikan 86 bulan menjadi sebesar Rp 375.639.400.

 

Perbuatan ini bukan di ranah disiplin ASN lagi akar masalahnya. Namun ada upaya untuk bekerja sama mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan negara.

Perkara ini diduga melibatkan Kepala SDN 027144 B‎injai Utara Sulasih, Kepala UPT Disdik Binjai Utara Emi Sutrisnawati, Bendahara UPT Disdik Binjai Utara Irwan Khotib Harahap hingga Kabid Dikdas Disdik Binjai.‎

Baca: Menristekdikti dan LLDikti Wilayah IX Beri Bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta di Kota Palu

Baca: Perjuangan Single Parent Asal Enrekang Biayai Dua Anak Perempuan, Sales Obat Hingga Percetakan

Baca: Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-12 - Live di RCTI, Ada Laga Panas Derby Manchester!

PT Taspen Medan, perusahaan plat merah ini mencairkan dana kematian DS yang diajukan suaminya, Adesman Sagala tahun 2014. Padahal, Demseria belum wafat. 

Diduga tanpa melakukan pengecekan akurat, PT Taspen mencairkan dana kematian DS yang penerimaan pertama pada 5 Mei 2014 sebesar Rp 59.179.200 dan penerima kedua sebesar Rp 3.207.300 pada 23 November 2014.

Total dana kematian yang dicairkan PT Taspen itu sebesar Rp 62.386.500 mengalir ke rekening Bank Rakyat Indonesia Pajak Tavip atas nama Adesman Sagala.

Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 438.025.900.‎ ‎Pencairan dana kematian yang disalurkan PT Taspen berkat adanya surat kematian yang dibuat Adesman Sagala.

Baca: Tujuh Tahun Tak Pulang Kampung, Sekuriti Ini Kadang Nangis karena Rindu Ibu di Flores

Baca: FOTO: Pengundian Periode Kedua HUT Toko Alasaka

Penyidik menduga, Adesman Sagala yang mengurus semua dokumen administrasi kematian fiktif itu yang kemudian diajukan kepada PT Taspen.

Demseria Simbolon sudah menjadi tersangka tapi masih bungkam untuk diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Binjai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved