Kronologi Lengkap Guru SD 8 Tahun Bolos Tetap Terima Gaji, Pura-pura Mati demi Uang, Kok Tertangkap?
Kronologi Lengkap Guru SD 8 Tahun Bolos Tetap Terima Gaji, Pura-pura Mati demi Uang, Kok Tertangkap?
Demseria Simbolon belum mau memberi keterangan dan pengakuan terkait motifnya melakukan tindak pidana korupsi.
Tersangka ini mengajukan permohonan menolak BAP kepada Tim Pidsus Kejari Kota Binjai.
Kajari Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar menjelaskan, Demseria di-BAP sepekan pascapenangkapan di Cikarang Jawa Barat pada Selasa (6/11/2018).
Penjemputan paksa dilakukan oleh Kasi Pidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting bersama tim Herlina Sibombing dan M Roy Tambunan yang terbang memakai pesawat ke Cikarang. Tim Kejari bersama Demseria akan tiba di Binjai pada Rabu (7/11/2018).
"Minggu depan jika sudah diperiksa, kalau langsung boleh melalui nanti saya sampaikan Kasi Intel. Kalau Demseria ditanya pasti belum ngaku, kami belum periksa," kata Kajari Binjai, Kamis (8/11/2018).
"Dia masih menutup diri. Belum mau mengaku dia. Dia pakai PH. Kuasa hukumnya ada. Nanti pas dia dipanggil lagi Senin atau Selasa depan. Kalau kami yang kami temui fakta kejahatan, motif latar belakang pidananya belum ada diambil keterangan," kata Kajari.
Kajari tak keberatan jika ada laporan dari pihak eksternal soal motif Demseria. "Saya belum tahu itu, kalau ada tahu apa motif dia beritahu kami. Kan kalau tahu lebih bagus, jadi enggak mengandalkan pemeriksaan jaksa saja," ujarnya.
Upaya tribun-medan.com untuk mewawancarai langsung Demseria belum bisa dilakukan. Tribun Medan butuh izin berupa surat jaksa untuk meminta waktu Demseria yang saat ini sudah ditahan dan dititipkan di Lapas Klas IIA.
"Dia menolak di BAP langsung, ada dia buat suaratnya ke saya. Kalau kesehatannya aman, sudah dicek juga kesehatan dia aman. Boleh diwawancara langsung, besok kita buat surat izinnya biar bisa diwawancarai di Lapas," kata Kasi Pidsus.
Terkait perkara Demseria Simbolon, Kejari Binjai belum menetapkan tersangka terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Binjai Utara, Emi Sutrisnawati, Bendahara UPT Irwan Khotib Harahap dan Kepala SDN 027144 Binjai Utara Sulasih.
Padahal, ketiga oknum pejabat ini ikut mengetahui Demseria bolos selama tujuh tahun untuk pencairan gaji.
Baca: Tujuh Tahun Tak Pulang Kampung, Sekuriti Ini Kadang Nangis karena Rindu Ibu di Flores
Baca: Persebaya vs PSM Makassar, Djanur Akan Kunci Lini Tengah PSM
Pada Selasa (6/11/2018), Plt Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Binjai, Indriyani, mengaku Wali Kota HM Idaham sudah mengeluarkan surat pemutusan gaji Demseria sejak dua tahun lalu.
Tepatnya, dari November 2016 sampai Agustus 2018, gaji Demseria Simbolon tidak dsalurkan lagi.
"Diambil kebijakan dibuat rekening penampungan untuk menampung gajinya. Tidak disalurkan, biar tidak terlalu banyak kerugian negara," kata Indriyani.
Terkait pemecatan, kata Indriyani, itu adalah kewenangan Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai. Indriyani mengatakan bahwa Disdik Binjai sudah memberikan rekomendasi untuk pemecatan Demseria.