Bupati Bulukumba Usulkan 3 Ribu Hektar Alih Fungsi Kawasan Hutan
Rapat dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah beserta 17 Kabupaten/Kota Pengusul Alih Fungsi Lahan Hutan
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Lapora Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali menghadiri Rapat Uji Konsistensi Hasil Sementara Penelitian Terpadu Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan dalam rangka Review RTRW Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (5/11/2018), di Hotel Ibis, Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah beserta 17 Kabupaten/Kota Pengusul Alih Fungsi Lahan Hutan di Wilayah Susel.
Dalam rilisnya, Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa RTRW Provinsi Sulsel saat ini sudah berusia 9 tahun sehingga perlu adanya penyesuaian di beberapa sektor dan kawasan.
Baca: BREAKING NEWS: Jukir Liar di Kedai Samsat Hertasning, Warga Tolak Bayar, Dikata-katai Tak Senonoh
Baca: Besok, KPU, Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan APK
Baca: Trauma, Puluhan Pasien RS Mitra Manakarra Mamuju Pindah ke Lantai Dasar
Dikatakannya sektor kehutanan merupakan bagian penting dalam Review Perda Nomor 9 Tahun 2009 tersebut karena ditemukan adanya beberapa perencanaan yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi atau kenyataan di lapangan.
"Dengan review RTRW ini diharapkan mampu menjamin keberlangsungan implementasi di lapangan dan pencapaian pembangunan jangka panjang," ungkap mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.
Dirinya menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan A Misbah Wawo untuk mengawal dengan baik apa yang menjadi usulan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, serta memberikan penjelasan secara detail kepada Tim mengenai kondisi wilayah hutan Bulukumba.