Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Breaking News

BREAKING NEWS: Jukir Liar di Kedai Samsat Hertasning, Warga Tolak Bayar, Dikata-katai Tak Senonoh

Kata-kata tak senonoh itu ditujukan kepada pemilik kendaraan yang tak membayar atau yang kabur atau diam-diam tidak menyetor jasa parkir.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/saldi irawan
Juru parkir liar tanpa rompi dan tanda pengenal yang memungut beaparkir di Kedai Samsat Hertasning di area Lapangan Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (6/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Juru parkir (jukir) liar beraksi di area Lapangan Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, Jl Hertasning Baru, Kota Makassar, Selasa (5/11/2018).

Dari pantauan Tribun-timur.com, jukir ini tak mengenakan identitas sebagai juru parkir Pemerintah Kota Makassar, apakah itu memakai rompi atau tanda pengenal.

Baca: BREAKING NEWS: Jukir di Lapangan Emmy Saelan, Tanpa Pengenal dan Tak Ada Karcis

Baca: BREAKING NEWS: Tolak Tawaran MTIR, Puluhan Pedagang Pasar Sentral Makassar Datangi Pengadilan

Jukir ini memanfaatkan keberadaan Kedai Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar sebagai lahannya untuk memungut beaparkir kepada pengunjung.

Seorang warga, Rahmat mengeluhkan keberadaan jukir liar tersebut.

Pasalnya jukir liar tersebut memungut beaparkir sebesar Rp 3000 pada kendaraan bermotor roda dua.

“Setahu saya, beaparkir kendaraan roda dua Rp 2.000. Ini tidak ada juga karcisnya. Jadi ini liar dan tidak masuk ke pemerintah,” kata Rahmat.

Yang lebih tidak enak lagi, kata Rahmat, jukir liar itu kerap menyindir para pemilik kendaraan bermotor dengan kata-kata senonoh.

Kata-kata tak senonoh itu ditujukan kepada pemilik kendaraan yang tak membayar atau yang kabur atau diam-diam tidak menyetor jasa parkir.

Baca: BREAKING NEWS: Jaringan XL Axiata di Makassar Bermasalah, Ini Penjelasan Manajemen

Baca: BREAKING NEWS: Operasi Zebra di Jl Hertasning Libatkan Polisi Militer Kodam XIV, Ini Diperiksa

"Parah nih, yang tak bayar atau diam-diam pergi, biasa dikatai kata-kata tak senonoh "anas****a" harusnya pemerintah bisa tindaki jukir liar kayak begini. Toh kemana bagian pengawasan mereka," ujar Rahmat.

Seiring penataan parkir liar oleh PD Parkir Pemerintah Kota Makassar, harus juru parkir liar seperti ini dapat ditindaki. Agar membuat jera para jukir liar. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved