Bermasalah Sejak 1995, Warga Tanetang Bira Mengadu ke DPRD Bulukumba
terkait status lahan mereka yang tak kunjung mendapat kepastian pasca digunakan untuk kawasan wisata Tanjung Bira sejak tahun 1995 silam.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Lima warga Dusun Tanetang Selatan, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, yang dipimpin Ketua LSM Citra Tani, Abdul Kadir, menyambangi kantor DPRD Bulukumba, Selasa (6/11/2018).
Kedatangan mereka untuk mengadu kepada wakil rakyat, terkait status lahan mereka yang tak kunjung mendapat kepastian pasca digunakan untuk kawasan wisata Tanjung Bira sejak tahun 1995 silam.
Di depan beberapa legislator yang hadir di ruangan Komisi B DPRD Bulukumba, Abdul Kadir menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Baca: Hotman Paris Hutapea Tolak Jadi Pengacara Prabowo-Sandi Para Konglomerat Tidak Setuju
Baca: Jamaah Umrah Al Jasiyah Kunjungi Museum Haramain
Baca: Ratusan Prajurit dan PNS Kodam Hasanuddin Ikut Sosialisasi PKBN
Menurut Abdul Kadir, tanah para warga tersebut sebelumnya berada dalam kawasan wisata Tanjung Bira, tepanya disepanjang kanan kiri jalan menuju pantai.
Namun, karena hendak dijadikan lokasi pariwisata, saat itu, membuat warga yang bermukim di wilayah tersebut direlokasi ke Kampung Baru, Dusun Tanetang.
Relokasi tersebut dibagi menjadi dua kelompok, ada kelompok 68 orang dan ada kelompok 13 orang. Kelompok 68 orang ini sudah mendapat jatah tanah.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)
Baca: Pendaftaran BPSK Palopo Diperpanjang Sampai 12 November
Baca: Kedutaan Jerman di Indonesia Akan Betandang ke Luwu Utara
Baca: Polsek Bone-bone Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Patila, Ini Yang Didapat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tanetang-selatan_20181106_150705.jpg)