Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terlibat Kasus Narkotika, 3 Pemuda Mattiro Deceng Pinrang Diringkus Polisi

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang terlarang tersebut.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Terlibat Kasus Narkotika, 3 Pemuda Mattiro Deceng Pinrang Diringkus Polisi
handover
Barang bukti 14 sachet sabu

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, TIROANG - Tiga warga Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) Pinrang.

Ketiganya adalah Muh Sofyan (19), Murdianto (15) dan Rahmat (19). Mereka diamankan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan natkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 14 buah sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun, Senin (3/9/2018), penangkapan itu berdasar pada laporan warga terkait maraknya transaksi narkotika yang terjadi di wilayah tersebut.

Baca: BNNP Sulawesi Barat Musnahkan 967 Gram Sabu-sabu

Baca: Miliki Sabu-sabu, Warga Masamba Luwu Utara Ditangkap Polisi

Saat petugas turun ke lapangan, ditemukan tiga pria tersebut sedang nongkrong di depan rumah dengan gerakan mencurigakan.

Melihat hal itu, petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang terlarang tersebut.

Penangkapan dipimpim Kanit Lidik Sat Res Narkoba Polres Pinrang Ipda Mauldi Waspadani. Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan penangkapan tersebut.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved