Diduga Salahgunakan Narkoba, Dua Anggota Polres Bulukumba Ditangkap
Menurut informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut masing-masing berinisial Brigpol IK dan Brigpol AS, yang dibekuk di dua lokasi berbeda.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, menangkap dua oknum polisi yang diduga telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu, Kamis (26/7/2018) dini hari.
Menurut informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut masing-masing berinisial Brigpol IK dan Brigpol AS, yang dibekuk di dua lokasi berbeda.
Baca: Hasto Anggap SBY Selalu Politisir Hubungannya dengan Megawati
Baca: Hari Ini, Harga Emas Antam Naik Rp 6.000 per Gram
Brigpol IK dibekuk di Barabba, Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, dan Brigpol AS dibekuk di Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Sulsel.
Saat dikonfirmasi, penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatres Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono.
Namun AKP Aris Sumarsono enggan berkomentar banyak mengenai penangkapan oknum polisi tersebut. Pasalnya, oknum tersebut ditangkap langsung oleh anggota Profesi dan Pengamanan (Propam).
Baca: Rutin Gelar Bedah Buku, Guru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bahas Manajemen Kelas
"Ada dua orang oknum yang diamankan, diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba. Jadi sabar sementara diselidiki dan diinterograsi," kata AKP Aris Sumarsono kepada TribunBulukumba.com.
Penangkapan oknum polisi tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Bulukumba, AKBP M Anggi Naulifar Siregar.
Namun, AKPB Anggi juga enggan berkomentar banyak terkait penangkapan oknum anggotanya itu.
"Intinya memang ada yang ditangkap," singkat Anggi via pesan WhatsApp. (*)