DPRD Bulukumba Sebut Pemkab Tak Becus Kelola Keuangan
Anggaran itu digunakan untuk pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyeberang ke tahun anggaran selanjutnya.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Defisit keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba yang mencapai Rp 42 miliar, dinilai akibat tidak becusnya Pemkab dalam mengelola anggaran.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/7/2018) siang.
Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba itu mengaku, ada beberapa langkah pemkab yang dinilai tidak profesional dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Salah satunya, yakni sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) negatif yang seharusnya bisa menutupi defisit.
Namun faktanya, anggaran itu digunakan untuk pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyeberang ke tahun anggaran selanjutnya.
Baca: Defisit Anggaran, Pembangunan Tahap II Sungai Bialo Bulukumba Batal Tahun Ini
Baca: Data BI, Defisit Transaksi Berjalan Turun 2,1% dari PDB
Silpa negatif yang dimiliki oleh daerah, yakni sebesar Rp 33 miliar, dimana Rp 15 miliar dari dana itu digunakan untuk pembayaran pengerjaan DAK.
"Ini salah satu yang membebani daerah. Karena daerah tidak becus mengelola keuangan," ujarnya.
Pada perencanaan anggaran perubahan mendatang, Hamzah meminta pemda tidak sembarangan melakukan rasionalisasi anggaran secara sepihak.
Hal tersebut harus dilakukan bersama DPRD. Pasalnya, sudah tertuang dalam peraturan daerah (Perda) APBD 2018.
"APBD sudah jelas peruntukannya. Tidak bisa diganggu-ganggu. Untuk rasionalisasinya harus dibicarakan bersama," jelasnya.(*)