Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terbakar Api Cemburu, Kakek 60 Tahun Tikam Pemuda Hingga Tewas di Walenrang Barat Luwu

Sebelum ditikam korban datang ke rumah saksi untuk istirahat di salah satu kamar di rumah saksi.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Hasriyani Latif
handover
Tersangka pembunuhan pemuda Nandes (19), Banta alias Tuli (60) di Dusun Bulaya, Desa Ilanbatu Uru, Kecamatan Walenrang Barat, Luwu. 

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Banta (60) alias Tuli, kakek di Dusun Bulaya, Desa Ilanbatu Uru, Kecamatan Walenrang Barat, Luwu, Sulawesi Selatan nekat menikam pemuda bernama Nandes (19) hingga tewas.

Kejadian tersebut terjadi di rumah salah seorang saksi, Lia (18), di Dusun Bulaya, Desa Ilanbatu Uru, Kecamatan Walenrang Barat, pada Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, jika motif tersangka cemburu asmara. Tersangka (Tuli) cemburu karena mengklaim berpacaran dengan si saksi (Lia).

Sementara, sebelum kejadian, korban datang di rumah saksi untuk beristirahat. "Si pelaku cemburu karena mengklaim saksi sebagai pacarnya, padahal si saksi sendiri tidak merasa punya hubungan apa-apa dengan pelaku," ujar AKP Faisal kepada tribunluwu.com, Minggu (27/5/2018).

Baca: Cemburu, Warga Cenrana Tikam Istri dan Teman Prianya

Baca: Diduga Cemburu, 2 Jamaah Umrah Asal Gorontalo Terlibat Adu Jotos di Bandara Makassar

Adapun kronologi kejadiannya, sebelum ditikam korban datang ke rumah saksi untuk istirahat di salah satu kamar di rumah saksi.

Kemudian sekitar pukul 15.00 Wita, tersangka datang dan masuk ke tempat korban istirahat dan menikam punggung sebelah kiri korban sebanyak dua kali.

Korban kemudian terbangun dan berusaha untuk menyelamatkan diri, dimana korban menuju ke dapur dan meninggal dunia di tempat tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan, sebilah pisau yang digunakan tersangka menikam korban. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Walenrang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sekadar diketahui, jarak tempat kejadian perkara (TKP) dengan Mapolsek Walenrang bejarak sekitar 60 kilometer yang dapat ditempuh dengan kendaraaan roda dua dan berjalan kaki.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved