Menunggu Lima Jam di PN Makassar, Keluarga Kakek 88 Tahun Kecewa
Subaeiki tak sendiri, Purnawirawan TNI didudukan dalam kursi persakitan bersama dengan terdakwa lainya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat yang mendudukan Subaeki, kakek berusia 88 tahun diwarnai kekecewaaan oleh pihak keluarga terdakwa, Selasa (22/05/2018).
Betapa tidak, kakek Subaeki dengan kondisi kesehatan yang tidak stabil harus menunggu hampir lima jam duduk di atas kursi roda, tapi tiba-tiba persidangannya dibatalkan dengan alasan yang tidak jelas.
Berdasarkan informasi diperoleh TribunTimur.com, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yanh dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sedianya dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wita.
Namun setelah ditunggu terdakwa yang didampingi sejumlah kerabatnya hingga pukul 14.3 Wita, proses sidang belum dimulai.
Baca: Kasihan, Kakek 88 Tahun Ini Terpaksa Menjalani Sidang dengan Kursi Roda, Begini Kasusnya!
Subaeki datang ke Pengadilan dengan menggunakan kursi roda sekitar pukul 09.00 Wita.
Ia ditemani pengacaranya dan cucu, anaknya serta d puluhan mahasiswa.
"Kami tentu sangat kecewa karena hampir sampai setengah 3 kami menunggu baru ada konfirmasi kalao sidangnya besok," kata Cucu Subaeki, Rio kepada Tribun
Rio mengaku datang ke pengadilan bersama dengan kakeknya yang menjadi terdakwa, sesuai dengan jadwal yang ditentukan pihak pengadilan.
Baca: Sidang di PN Makassar, Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran Memohon Dibebaskan
"Sangat jelas kemarin itu waktu sidang majelis mengatakan bahwa sidang hari Selasa jam 10 pagi. Dan mendengar statement itu banyak hadirin sidang," tegasnya.
Pembatalan jadwal persidangan kata Rio sangat merugikan mereka, terutama bagi kakeknya yang sudah berumur. Semestisnya diberikan kesempatan beristirahat, malah harus menunggu jadwal yang tidak jelasnya.
Subaeiki tak sendiri, Purnawirawan TNI didudukan dalam kursi persakitan bersama dengan terdakwa lainya.
Mereka adalah Ketua RT 03, Kelurahan Merdekayya, Rudi Dewantoro dan Abul Kadir Jaelani ketua RW 03 Kelurahan Merdekayya Selatan.(San)
