Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pakai Narkotika Plus Pengedar, Warga Jl Anggrek Pinrang Ini Diringkus Polisi

Di dalamnya terdapat 1 sachet plastik bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Pakai Narkotika Plus Pengedar, Warga Jl Anggrek Pinrang Ini Diringkus Polisi
handover
Irson alias Iccong (39) , Warga Jl Anggrek, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi.

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Irson alias Iccong (39) , Warga Jl Anggrek, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diringkus polisi.

Pasalnya, wirasawasta ini terlibat kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika. Ia diamankan di Jl Ambo Dondi, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu (20/5/2018) dini hari.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Senin (21/5/2018), penangkapan itu berdasar pada laporan warga terkait maraknya praktik penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Baca: Terlibat Kasus Narkotika, Warga Massewae Pinrang Ini Diringkus Polisi

Baca: Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Hardiknas, Ini Tujuannya

Saat petugas turun ke lapangan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli, pelaku pun datang dan menunjukkan tempat barang haram tersebut.

Barang itu disimpan di tumpukan tanah dan terbungkus tissu warna putih. Di dalamnya terdapat 1 sachet plastik bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu.

Tak berselang lama setelah itu, petugas pun langsung meringkus pelaku. Penangkapan itu dipimpin Kanit Lidik Satres Narkoba Polres Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu. "Pelaku dan barang bukti telah diamakan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved