Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hardiknas 2018

Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Hardiknas, Ini Tujuannya

Pemusnahan tersebut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Wajo yang juga Wakil Bupati Wajo

Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ST HAMDANA RAHMAN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo memanfaatkan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) untuk memusnahkan 87 gram barang bukti pidana narkotika, Rabu (2/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo memanfaatkan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) untuk memusnahkan 87 gram barang bukti pidana narkotika, Rabu (2/5/2018).

Kajari Wajo Eko Bambang Marsudi mengatakan sengaja melakukan pemusnahan narkotika tepat pada Hardiknas ini sebagai simbol kepedulian terhadap pelajar agar tak terjerumus barang haram itu.

"Narkotika adalah kejahatan yang luar biasa, melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami selalu sosialisasi agar pelajar menghindari narkotika," jelas Eko.

Pemusnahan tersebut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Wajo yang juga Wakil Bupati Wajo Andi Syahrir Kube, serta Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru.

Hadir pula Dandim 1406 Letkol Infanteri Jusriadi, Kabag Sumda Polres Wajo Kompol Wigino, dan Wakil Ketua DPRD Wajo Risman Lukman.

Eko berharap, kerjasama dengan seluruh unsur diantaranya Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten ditingkatkan lagi utamanya dalam penyuluhan.

"Kami memiliki komitmen tinggi membantu pemerintah agar sumber daya manusia di Wajo terhindar dari penyalahgunaan narkotika," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved