Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terlibat Kasus Narkotika, Warga Massewae Pinrang Ini Diringkus Polisi

Pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan ini terlibat kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Terlibat Kasus Narkotika, Warga Massewae Pinrang Ini Diringkus Polisi
hery syahrullah/tribunpinrang.com
RZ (22), Warga Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi.

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, DUAMPANUA - RZ (22), Warga Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diringkus polisi.

Pasalnya, pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan ini terlibat kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Rabu (9/5/2018), penangkapan itu berdasar pada laporan warga terkait maraknya praktik penyalahgunaan narkotika di kampung halaman pelaku.

Baca: Kejari Parepare Musnahkan 465 Gram Sabu

Baca: Kejari Takalar Musnahkan 3575 Butir Obat Terlarang, Sabu-sabu Seberat Ini

Saat petugas turun ke lapangan, ditemukan RZ tengah asyik duduk di balai bambu rumahnya dengan gerakan yang mencurigakan.

Pelaku pun melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah pembungkus rokok, yang di dalamnya terdapat 10 sachet plastik kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Di sisi lain, ada pula ditemukan dua sachet plastik kosong yang disimpan di samping rumah pelaku. Penangkapan itu dipimpin Kanit Lidik Satres Narkoba Polres Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu. "Pelaku dan barang bukti telah diamakan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved