Pemkot Parepare Siap Bayar Ganti Rugi Lahan SDN 11 dan SMAN 4
Pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan DPRD dan ahli waris terkait rencana pembayaran ganti rugi ini.
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare dalam waktu dekat akan membayarkan ganti rugi lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Parepare dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Parepare.
Hal ini disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Parepare, Luthfi Natsir, Minggu (13/5/2018). "Kita segera bayarkan. Dananya sudah tersedia," ujarnya.
Dikatakan, untuk pembayaran ganti rugi ini Pemkot tinggal menunggu surat jaminan pembayaran dari Pemprov dan besar luasan yang akan diganti rugi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parepare.
Baca: Ahli Waris Berang, Belum Ada Kejelasan Pembayaran Ganti Rugi Lahan SDN 11 Parepare
Baca: Segel SDN 11 Parepare, Ahli Waris Beri Dealine Pemkot Sebelum Ramadan
"Khusus lahan SMAN 4 ini, kita akan diberikan bantuan keuangan dari Pemprov. Sementara BPN memberikan berapa luasan ganti rugi yang harus kita bayarkan," ungkap kepala Inspektorat Pemprov Sulsel ini.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan DPRD dan ahli waris terkait rencana pembayaran ganti rugi ini.
"Alhamdullillah kami bersyukur karena ahli waris juga sudah sepakat untuk membuka segel sekolah. Karena kasihan anak-anak kita jadi korban," katanya.(*)