Ahli Waris Berang, Belum Ada Kejelasan Pembayaran Ganti Rugi Lahan SDN 11 Parepare
Ahli waris pemilik lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 berang karena tidak adanya kejelasan pembayaran oleh Pemerintah Kota Parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Ahli waris pemilik lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 berang karena tidak adanya kejelasan pembayaran oleh Pemerintah Kota Parepare.
Hal ini diungkapkan Ahli Waris, Syarif, Kamis (3/5/2018). " Ini ada surat dari Pemerintah yang mengatakan akan dibayarkan sesegera mungkin. Sesegera mungkinnya kapan,"tuturnya dengan nada tinggi.
Ia mengatakan, ini kata-kata sesegera mungkin lama prosesnya dan tidak tahu kapan. "Kata-kata yang membuat saya tidak puas. Seandainya ada tanggal hari atau tanggal sekian tetapi tidak ada dalam surat yang ditulis,"ujarnya.
Syarif selaku ahli waris menyegel gedung SDN 11 yang berdiri diatas lahannya karena tak kunjung dibayarkan ganti rugi oleh Pemkot Parepare.
Ganti rugi tanah seluas 6.160 meter tersebut disepakati Pemkot Parepare dan ahli waris Rp 243 ribu per meter. Menurut penuturan ahli waris akan dibayarkan bulan April kemarin tetapi hingga Mei belum juga dilakukan.(*)