Ungkap 63 Kasus Narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba Dimutasi
Selama Akp Rujianto menjabat di Polres Bulukumba, banyak kasus-kasus narkoba yang telah diungkap.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Akp Rujianto Dwi Purnomo resmi meninggalkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, setelah menerima jabatan barunya menjadi kasat Reskrim Polres Soppeng, Kamis (1/3/2018).
Akp Rujianto digantikan oleh Akp Aris Sumarsono, mantan kanit Reskrim Polsek Mamajang, Makassar. Upacara serah terima jabatan (Sertjab) telah dilaksanakan di lapangan Mapolres Bulukumba, pagi tadi.
"Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi pembinaan yang senantiasa berlangsung secara sistematis ," kata Kapolres Bulukumba, AKBP M Anggi Naulifar Siregar.
Baca: Bawa Sabu Dari Palu, Pemuda Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Pasangkayu
Baca: Suplai Sabu-sabu di Sidrap, 4 Tersangka Narkoba Asal Bojo Diringkus Polres Barru
Mantan kapolres Sidrap itu mengakui, selama Akp Rujianto menjabat di Polres Bulukumba, banyak kasus-kasus narkoba yang telah diungkap.
Tercatat, selama tahun 2017, Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 63 kasus yang menyeret 117 tersangka, termasuk delapan di antaranya merupakan anggota kepolisian.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 2758 butir daftar obat G dan 25,78 gram sabu berhasil diamankan.(*)