Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ungkap 63 Kasus Narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba Dimutasi

Selama Akp Rujianto menjabat di Polres Bulukumba, banyak kasus-kasus narkoba yang telah diungkap.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
firki arisandi/tribunbulukumba.com
Akp Rujianto Dwi Purnomo resmi meninggalkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, setelah menerima jabatan barunya menjadi Kasat Reskrim Polres Soppeng, Kamis (1/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU -  Akp Rujianto Dwi Purnomo resmi meninggalkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, setelah menerima jabatan barunya menjadi kasat Reskrim Polres Soppeng, Kamis (1/3/2018).

Akp Rujianto digantikan oleh Akp Aris Sumarsono, mantan kanit Reskrim Polsek Mamajang, Makassar. Upacara serah terima jabatan (Sertjab) telah dilaksanakan di lapangan Mapolres Bulukumba, pagi tadi.

"Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi pembinaan yang senantiasa berlangsung secara sistematis ," kata Kapolres Bulukumba, AKBP M Anggi Naulifar Siregar.

Baca: Bawa Sabu Dari Palu, Pemuda Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Pasangkayu

Baca: Suplai Sabu-sabu di Sidrap, 4 Tersangka Narkoba Asal Bojo Diringkus Polres Barru

Mantan kapolres Sidrap itu mengakui, selama Akp Rujianto menjabat di Polres Bulukumba, banyak kasus-kasus narkoba yang telah diungkap.

Tercatat, selama tahun 2017, Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 63 kasus yang menyeret 117 tersangka, termasuk delapan di antaranya merupakan anggota kepolisian.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 2758 butir daftar obat G dan 25,78 gram sabu berhasil diamankan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved