Suplai Sabu-sabu di Sidrap, 4 Tersangka Narkoba Asal Bojo Diringkus Polres Barru
Dalam kasus tersebut Polres Barru menyita barang bukti berupa alat hisap, timbangan, dan narkoba jenis sabu 3,9 gram.
Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Kepolisian Resort (Polres) Barru meringkus empat orang tersangka narkoba, Selasa (27/2/2018). Keempat tersangka tersebut yakni Ilham, Alfian, Eka Cahya Pamungkas, dan Bacca.
"Keempat tersangka ini semuanya adalah warga Bojo, Kecamatan Mallusettasi. Mereka ditangkap di Bojo saat hendak memakai narkoba oleh tim gabungan Polres Barru," kata Kapolres Barru, AKBP Burhaman kepada tribunbarru.com, ditemui di markasnya.
Dalam kasus tersebut Polres Barru menyita barang bukti berupa alat hisap, timbangan, dan narkoba jenis sabu 3,9 gram.
Baca: Lagi, ASN Pemkab Tana Toraja Ditangkap karena Sabu-sabu
Baca: Simpan Sembilan Saset Sabu-sabu, Oknum Polisi Diringkus Propam Polres Palopo
"Menurut pengakuan salah satu pelaku atau Eka, sabu-sabu yang diamankan itu berasal dari Sidrap. Pengakuannya juga sudah hampir tiga bulan dapat suplai narkoba dari Sidrap kemudian dijual di Bojo Barru," tuturnya.
Burhaman menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Para pelaku kita masih amankan di Mapolres untuk kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.(*)