Bawa Sabu Dari Palu, Pemuda Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Pasangkayu
Dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Narkoba Pasangkayu, Iptu Agung Surya Wiguna, membenarkan penangkapan tersebut.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawa TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasangkayu, Sulbar, menangkap IAR karena penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Rabu (28/2/2018).
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba, Iptu Agung Surya Wiguna.
Dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Narkoba Pasangkayu, Iptu Agung Surya Wiguna, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengungkapkan, pelaku yang berasal dari Palu tersebut sering membawa sabu ke Kabupaten Pasangkayu.
"IAR ditangkap di Jalan Trans Sulawesi dekat SPBU, dari tangannya ditemukan barang bukti tiga saset berisikan crystal bening yang diduga narkotika yang berjenis sabu," ujar Iptu Agung Surya.
Saai ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pasangkayu, untuk penyidikan lanjut.